KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pemerintah menyelesaikan masalah suap penghulu secara sistimatik. Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono mengatakan, pegawai Kementerian Agama itu selama ini masif menerima suap akibat kesalahan sistem.
Pasalnya, masyarakat meminta mereka menikahkan pasangan dan memberi kutbah di luar jam dan tempat kerja.
"Kalau mencatatkan saja di KUA sudah cukup, kalau menikahkan, yang menikahkan orang tua dan ada saksinya, tinggal dicatatkan. Tapi, kalau masyarakat sudah nyaman dengan sistem yang sekarang, para penghulu ini mendapat dana operasional dari pemerintah. Kotbah dan lain-lain itu sebaiknya dilakukan bukan pegawai negeri dan KUA. Aparat desa atau tokoh masyarakat setempat yang memberi ceramah. Kalau pegawai Kemenag memberikan ceramah, akan ada konflik kepentingan," ujar Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono dalam program Sarapan Pagi KBR68H, Kamis (05/12).
Sebelumnya, ratusan penghulu di Jawa Timur menggelar unjuk rasa sambil mengancam mogok kerja. Tindakan tersebut sebagai protes atas keputusan Kejaksaan Negeri Kediri menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama setempat sebagai tersangka korupsi. Dia diduga menerima suap ketika menikahkan di luar kantor dan jam kerja.
Baca: Habis Dokter, Mogoklah Penghulu
Editor: Suryawijayanti
KPK: Cegah Suap, Penghulu Jangan Ditunjuk Kotbah
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pemerintah menyelesaikan masalah suap penghulu secara sistimatik. Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono mengatakan, pegawai Kementerian Agama itu selama ini masif menerima suap akibat kesalahan

NUSANTARA
Kamis, 05 Des 2013 12:00 WIB


KPK, suap, penghulu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai