KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum menemukan indikasi keterlibatan Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan dalam korupsi pengadaan papan reklame atau videotron di kementeriannya. Kepala Kejati Jakarta, M. Adi Toegarisman mengatakan, lembaganya masih mendalami keterangan saksi dan tersangka. Dalam kasus ini Kejati Jakarta telah memeriksa 24 saksi dan menetapkan 3 tersangka
“Fakta yang kemarin kita masih menetapkan tersangka itu. Nanti hasilnya sudah selesai, siapapun yang terlibat akan kita mintai pertanggungjawaban. Sampai sekarang kita belum selesai waktunya. Jadi tunggu waktunya saja, siapapun yang terlibat kita tindaklanjuti,” ujar Toegarisman di Kejagung, Senin (23/12).
Sebelumnya, proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM direncanakan berjumlah 2 unit, namun hanya terlaksana 1 unit. Akibat korupsi tersebut negara dirugikan sebesar Rp 17,6 miliar. Kejati DKI sudah menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini, Hasnawi Bahtiar di Rutan Salemba, Jakarta.
Editor: Damar Fery Ardiyan
Korupsi Videotron, Kejati DKI Belum Temukan Indikasi Keterlibatan Menteri Koperasi
KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum menemukan indikasi keterlibatan Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan dalam korupsi pengadaan papan reklame atau videotron di kementeriannya

NUSANTARA
Senin, 23 Des 2013 22:59 WIB


Korupsi Videotron, Kejati DKI Belum Temukan Indikasi Keterlibatan Menteri Koperasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai