KBR68H, Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta menggunakan Koperasi Pegawai Negeri untuk memulai langkah menekan kenaikan harga beras. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mengatakan, koperasi diminta memborong beras dengan skala besar. Setelahnya, anggota akan membeli beras itu dengan harga tetap selama setahun.
“Kita mematok harga beras per kilo selama setahun. Bisa tidak? Bisa dong. Modal dia nitip. Nanti repot pegawai ambil beras di DKI? Itu zaman kuno. Sekarang cukup voucher dan ditukar di toko beras terdekat di rumah Anda dengan mutu yang sama. Dengan cara ini kita akan menahan inflasi sembako,” ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama di balaikota, Jumat (13/12).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama menambahkan Pemerintah DKI Jakarta akan mendorong pekerja Badan Usaha Milik Daerah untuk menerapkan sistem ini jika bekerja. Setelahnya, Pemprov akan mendorong koperasi swasta untuk menerapkan sistem serupa.
Editor: Fuad Bakhtiar