KBR68H, Jakarta – LSM HAM Kontras menyayangkan penyangkalan Polda Sulawesi Tengah terkait penyebab kematian Aslin Zalim di Polres Baubau. Aslin adalah seorang tahanan yang tewas saat ditahan di polres setempat, Kamis (30/10) lalu.
Dari hasil otopsi yang didapat pihak keluarga, Aslin tewas diawali dengan indikasi kekerasan. Namun, pihak Polda Sulawesi Tengah mengungkapkan kematian korban disebabkan oleh kegagalan jantung akibat kelelahan dan stress.
Berdasarkan pesan yang diterima KBR68H dari Kontras, Polda Sulawesi Tengah dinilai tidak transparan dan akuntabel dalam pengungkapan dan penanganan kasus kematian Aslin.
Aslin Zalim adalah seorang PNS di Pemerintah Kota Kendari yang ditahan polisi karena dianggap mengganggu ketertiban umum dengan memalang jalan Bataraguru, Kota Baubau, Rabu (29/10) malam. Namun keesokan harinya, bapak tiga anak itu meninggal setelah mengalami kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa setelah mengikuti senam di Markas Polres Baubau.
Aparat Polres Baubau dituding melanggar Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHAP) dalam menangani kasus Aslin. Karena, saat menangkap atau menahan tersangka, polisi tidak menyerahkan surat penahanan dan penangkapan kepada pihak keluarga tersangka. Selain itu, keluarga juga tidak diizinkan untuk bertemu Aslin yang ditahan di Polres Baubau.
Kontras: Tahanan yang Tewas di Polres Baubau Karena Kekerasan Bukan Gagal Jantung
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Jumat, 06 Des 2013 22:38 WIB


tahanan, tewas, polres baubau, kontras
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai