KBR68H, Jayapura – Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy membenarkan adanya surat pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia belum mengetahui secara jelas alasan pemanggilan dirinya oleh KPK. Pasalnya surat baru diterima namun belum sempat dibaca.
“Saya sendiri sebagai Ketua KPU saya belum terima. Tadi malam saya dengar suratnya ada di KPU, tapi saya belum lihat panggilannya itu apa saya sendiri belum tahu. Kalau Pak Aloysius menyatakan itu saya mau tanya kapasitasnya apa KPU dipanggil oleh apa?” ujar Adam di Jayapura, (11/12).
Adam Arisoy mengaku tidak takut untuk diperiksa KPK. “Sebagai warga Negara yang baik, kalau dipanggil ya harus datang,” tegasnya.
Sebelumnya, Praktisi Hukum di Papua, Aloysius Renwarin di media menyebutkan, kalau bekas Ketua KPU Yalimo ini akan dipanggil KPK terkait pembicaraan via telepon antara dia dengan bekas Ketua Mahkamah Konsitusi, Akil Mochtar yang kini menjadi tersangka korupsi. Pembicaraan itu sendiri, menurut Aloysius, terkait sidang pilkada salah satu kabupaten di Papua. (Andi Iriani)
Editor: Anto Sidharta
Ketua KPU Papua Dipanggil KPK
Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy membenarkan adanya surat pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NUSANTARA
Rabu, 11 Des 2013 18:30 WIB


Ketua KPU Papua, KPK, Adam Arisoy
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai