KBR68H, Balikpapan – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Andi Burhanuddin Solong meminta wartawan ikut mengawasi kegiatan para anggota dewan di daerah itu. Misalnya dengan mencari tahu apakah para anggota dewan itu melakukan reses atau tidak. Reses adalah kegiatan anggota dewan di luar sidang-sidang di gedung DPRD, misalnya kunjungan ke daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Andi Burhanudin mengatakan jika para anggota dewan tak melakukan kewajiban itu, maka bisa dibilang korupsi karena untuk kegiatan itu, mereka mendapat dana reses dengan nilai total sekitar 880 juta rupiah. Jika tak diawasi, kata dia, bisa saja anggota dewan berdiam diri dan kemudian membuat laporan kegiatan fiktif.
“Saya minta supaya Anda-Anda ini (wartawan) selaku penyambung lidah rakyat, wartawan-wartawan ini, tolong sikapi satu persatu anggota dewan yang tidak melakukan reses. Jangan dibiarkan, nanti laporan fiktif saja. Setiap anggota dewan yang melakukan reses, pasti wartawan ada di dalamnya untuk mengekspose. Ada sanksi ( jika tidak melakukan reses?, red.) Itu sama saja korupsi,” kata Andi Burhanuddin di Balikpapan, Sabtu (14/12).
Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong menambahkan, selama ini tidak diketahui persis para anggota dewan itu melakukan reses atau tidak karena sampai saat ini masih banyak konstituen yang mengaku tidak tahu kegiatan tersebut.
Editor: Anto Sidharta
Ketua DPRD Balikpapan Minta Wartawan Awasi Reses Anggotanya
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Andi Burhanuddin Solong meminta wartawan ikut mengawasi kegiatan para anggota dewan di daerah itu.

NUSANTARA
Sabtu, 14 Des 2013 20:53 WIB


Ketua DPRD Balikpapan, Reses DPRD
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai