KBR68H, NTT - Ombudsman menyatakan kepatuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD di lingkup pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap Undang-Undang Pelayanan publik masih rendah. Hal itu berdasar penelitian yang dilakukan Ombudsman NTT - NTB. Kepala Ombudsman perwakilan NTT - NTB Darius Beda Daton mengatakan, dari 12 SKPD lingkup pemerintah provinsi NTT yang diteliti, 9 SKPD dinilai paling rendah kepatuhannya dan 3 SKPD dinilai sedang kepatuhannya.
"Hasil penelitan terhadap 11 variabe ini kemudian akhir dari penelitian itu diklasifikasikan dalam 3 zona, zona merah, kuning dan hijau. Zona merah kepatuhan rendah, zona kuning kepatuhan sedang, dan zona hijau kepatuhannya tinggi. Dengan nilai 0 samapi 500, 501 sampai 800 dan 801 sampai 1000," ujarnya
Kepala Ombudsman perwakilan NTT - NTB Darius Beda Daton menambahkan, 9 SKPD yang bernilai rendah itu diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, Perhubungan, dan Pekerjaan umum. Sedangkan 3 SKPD yang mendapat penilaian sedang adalah Dinas Pendapatan dan aset Daerah, Kantor Pelayanan perijinan Satu Pintu dan RSU Yohanes Kupang. Selain SKPD di lingkup pemerintah provinsi NTT, Ombudsman NTT - NTB juga meneliti 15 SKPD di lingkup pemerintah kota Kupang. Hasil penelitian menunjukkan hanya satu SKPD yang kepatuhannya tinggi yakni Badan pelayanan Perijinan Terpadu. Sementara Badan Kependudukan dan Catatan Sipil, PDAM dan RSUD Kota KUpang, kepatuhannya sedang. Sedangkan SKP 11 SKPD lainnya kepatuhannya rendah. Diantaranya, Dinas Perhubungan, PPO, Kesehatan, dan Dinas Nakertrans.
Kepatuhan SKPD di NTT Terhadap UU Pelayanan Publik Masih Rendah
KBR68H, NTT - Ombudsman menyatakan kepatuhan Satuan kerja perangkat Daerah atau SKPD di lingkup pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap Undang-Undang Pelayanan publik masih rendah.

NUSANTARA
Minggu, 08 Des 2013 10:29 WIB

Pelayanan Publik, SKPD, Ombudsman, NTT
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai