KBR68H, Mataram - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat meminta Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang bertanggung jawab terhadap kematian mahasiswa asal NTB, Fikri Dalasmantya Surya saat berlangsung ospek di sana.
Anggota Komisi Pendidikan DPRD NTB Bajuri mengatakan, pihak kampus dan juga pelaku harus diproses secara hukum. Selain itu juga dia menganggap kegiatan ospek tidak lagi relevan dengan dunia kampus.
“Semestinya kampus memberikan periode masa orientasi mahasiswa dengan metode yang lebih bermartabat, tidak mengancam jiwa dan nyawa. Karena itu pihak kampus dan pelaku harus bertanggung jawab dan diproses secara hukum,” kata Bajuri.
Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Sri Mawani mengatakan, pihaknya telah mengirim surat protes ke ITN Malang. Surat itu juga ditembuskan ke Komnas HAM, Komnas Anak dan Kapolda Jawa Timur.
Fikri Dalasmantya Surya meninggal saat digelar ospek di Desa Sitiarjo Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang 12 Oktober lalu. Korban diduga mendapat siksaan dari seniornya sebelum meninggal.
Editor: Anto Sidharta
Kematian Fikri, DPRD NTB: Pelaku Harus Diproses Hukum
Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat meminta Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang bertanggung jawab terhadap kematian mahasiswa asal NTB, Fikri Dalasmantya Surya saat berlangsung ospek di sana.

NUSANTARA
Jumat, 13 Des 2013 20:34 WIB


Kematian Fikri, DPRD NTB: ITN
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai