KBR68H, Jayapura - Kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis di Papua meningkat dari tahun lalu. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura mencatat sepanjang 2013 jumlah kekerasan terhadap jurnalis mencapai 20 kasus, sementara tahun lalu hanya 12 kasus. Ketua AJI Kota Jayapura, Victor Mambor menuturkan dari 20 kasus, 4 kasus terjadi di Papua Barat dan 16 kasus terjadi Papua. Sebagian besar kasus kekerasan ini dilakukan secara langsung melalui intimidasi verbal maupun fisik seperti ancaman dan makian, pengrusakan, memasuki kantor redaksi tanpa izin hingga pemukulan.
“Yang dilakukan oleh masyarakat itu cenderung berkelompok, terus ada kelompok-kelompok yang membela kepentingan pejabat-pejabat tertentu, jadi mereka massa-massa inilah. Beda dengan yang dulu, kalau dulu, itu pas demo, paling banyak demo KNPB ya, massa-massa demo. Tapi sekarang, pejabat dan massanya. Jadi sekarang ini memperlihatkan kepada kita bahwa pejabat-pejabat publik ini tidak bisa mendidik pendukungnya dengan baik,” jelasnya.
AJI Jayapura juga mencatat pelaku kekerasan terhadap jurnalis oleh polisi meningkat dua kali dari tahun sebelumnya. Tahun lalu, 4 kasus dan tahun ini meningkat 8 kasus. Sementara pelaku oleh TNI tahun ini tidak ada. Sisanya pelaku kekerasan dan intimidasi dilakukan oleh kelompok masyarakat pendukung kepala daerah atau anggota DPRD. AJI Kota Jayapura mengklaim kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Bumi Cenderawasih, disebabkan tidak seriusnya upaya penegakan hukum. Kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan aktivitas jurnalistiknya berakhir dengan impunitas dan terulang lagi pada tahun-tahun berikutnya.
Editor: Fuad Bakhtiar