Bagikan:

Kebakaran Sumur Minyak Banyuasin Belum Padam

KBR68H, Palembang - Hingga hari ke 5, kebakaran sumur minyak ilegal di desa Keban, Musi Banyuasin belum dapat dipadamkan. Ini karena adanya upaya saling lempar kerja antara pemerintah dengan pihak swasta yang dimintai bantuan untuk memadamkan kebakaran.

NUSANTARA

Rabu, 04 Des 2013 08:07 WIB

Author

Hendrawan

Kebakaran Sumur Minyak Banyuasin Belum Padam

Kebakaran, Sumur Minyak, Banyuasin

KBR68H, Palembang - Hingga hari ke 5, kebakaran sumur minyak ilegal di desa Keban, Musi Banyuasin belum dapat dipadamkan. Ini karena adanya upaya saling lempar kerja antara pemerintah dengan pihak swasta yang dimintai bantuan untuk memadamkan kebakaran.

Robert Herry, Kepala Dinas pertambangan dan energi Sumatera Selatan menyatakan pihaknya bersama PT Pertamina dan PT Conoco Philips kewalahan memadamkan api. Sehingga Pemda memutuskan untuk meminta bantuan dari negara Singapura.

“Ini sangat teknis dimana teknologinya mungkin PT. Conoco Philips ataupun PT Pertamina belum mampu membantu pemadaman. Makanya ini kita meminta bantuannya tentunya melalui SKK Migas tehnologi ataupun negara yang mana bisa lakukan ini. Salahsatunya dari Singapura. Ya kejadian serupa pernah terjadi disana pada 2001 atau 2002 yang lalu. Ya lokasi Suban I dan Suban IV itu berdekatan yang juga dikelola masyarakat,” kata Robert Herry, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumsel.

Sebelumnya, PT Conoco Philips, perusahaan minyak yang beroperasi di wilayah Muba telah dimintai bantuan oleh Pemkab Musi Banyuasin untuk memadamkan api tersebut. Hanya saya pihak Conoco menyerahkan proses pemadaman kepada pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas atau SKK Migas. Sementara pihak SKK Migas justru melemparkan hal ini kepada otoritas yang lebih tinggi yaitu Direktorat Jenderal (Dirjen) Migas.

Di lain pihak, Polres Musi Banyuasin juga telah menahan satu orang warga yang diduga sebagai salah seorang pelaku pengeboran sumur minyak. Kapolres Muba Iskandar Sutisna menjelaskan selain menahan warga, polisi juga mengawasi proses penyembuhan 5 korban kebakaran dan ledakkan. Korban yang mengalami luka bakar serius dapat saja dijadikan tersangka.

Baca:  Aparat Bongkar Penyulingan Minyak Mentah Ilegal di Musi Banyuasin

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending