Bagikan:

Jadi Tersangka Korupsi, Nama Susi Masih Ada di DCT

Menjelang pencetakan surat suara, nama Susi Tur Andayani yang terlibat dalam kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) belum dicabut dari daftar pencalonan tetap daerah pemilihan Bandarlampung.

NUSANTARA

Jumat, 20 Des 2013 19:48 WIB

Author

Eni Muslihah

Jadi Tersangka Korupsi, Nama Susi Masih Ada di DCT

Tersangka Korupsi, Susi Tur Andayani

KBR68H, Lampung - Menjelang pencetakan surat suara, nama Susi Tur Andayani yang terlibat dalam kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) belum dicabut dari daftar pencalonan tetap daerah pemilihan Bandarlampung.

Ketua KPUD Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan, pihaknya tidak berani mencoret nama Susi dari berkas Daftar Calon Tetap (DCT) Bandarlampung. Sebab, partai yang mencalonkannya yakni PDI Perjuangan belum mencabut pencalonannya.

"Iya KPU tidak berani mengambil resiko sebelum ada keputusan bersalah dari pendilan," ujar Fauzi Heri di Bandar Lampung, Jumat (20/12).

Susi Tur Andayani terdaftar sebagai caleg nomor tujuh daerah pemlihan tiga Kecamatan Bumiwaras dan Panjang Bandarlampung dari PDI Perjuangan. Ia kini menjadi tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada kepada bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending