KBR68H, Lampung - Menjelang pencetakan surat suara, nama Susi Tur Andayani yang terlibat dalam kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) belum dicabut dari daftar pencalonan tetap daerah pemilihan Bandarlampung.
Ketua KPUD Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan, pihaknya tidak berani mencoret nama Susi dari berkas Daftar Calon Tetap (DCT) Bandarlampung. Sebab, partai yang mencalonkannya yakni PDI Perjuangan belum mencabut pencalonannya.
"Iya KPU tidak berani mengambil resiko sebelum ada keputusan bersalah dari pendilan," ujar Fauzi Heri di Bandar Lampung, Jumat (20/12).
Susi Tur Andayani terdaftar sebagai caleg nomor tujuh daerah pemlihan tiga Kecamatan Bumiwaras dan Panjang Bandarlampung dari PDI Perjuangan. Ia kini menjadi tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada kepada bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Editor: Anto Sidharta
Jadi Tersangka Korupsi, Nama Susi Masih Ada di DCT
Menjelang pencetakan surat suara, nama Susi Tur Andayani yang terlibat dalam kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) belum dicabut dari daftar pencalonan tetap daerah pemilihan Bandarlampung.

NUSANTARA
Jumat, 20 Des 2013 19:48 WIB


Tersangka Korupsi, Susi Tur Andayani
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai