Bagikan:

Hampir Separuh Dinas di DKI Belum Patuhi Standar Pelayanan

Bila dipersentase, jumlahnya sebesar 43,2 persen dari 3,621 laporan yang masuk ke Ombudsman RI. Sekaligus ini menempatkan Pemda berada di posisi pertama instansi yang banyak dilaporkan masyarakat.

NUSANTARA

Jumat, 06 Des 2013 18:53 WIB

Author

HH

Hampir Separuh Dinas di DKI Belum Patuhi Standar Pelayanan

Dinas DKI belum patuhi standar pelayanan, survei Ombudsman RI

KBR68H, Jakarta - Hampir 50 persen dinas yang menyelenggarakan unit pelayanan publik di wilayah DKI Jakarta belum mematuhi standar pelayanan sebagaimana termaktub dalam UU Pelayanan Publik. Fakta ini mengkhawatirkan karena membuka peluang terjadinya kutipan liar yang besar.

Temuan itu muncul dari hasil survei Ombudsman Republik Indonesia terhadap 23 pemerintahan daerah, termasuk DKI Jakarta, tentang pelayanan publik.

"Standar pelayanan wajib dipenuhi agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya dalam memperoleh pelayanan publik sekaligus menghindari praktik pungutan liar yang merugikan publik," kata Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana.

Sedangkan untuk hasil survei kepatuhan pada dinas yang tersebar di 22 pemda lainnya, Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Ombudsman RI masih melakukan penyelesaian tahap akhir. Menurut rencana, hasil keseluruhan akan disampaikan satu hari sebelum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember mendatang.
 
Temuan itu sedikit banyak sejalan dengan jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI. Berdasarkan jumlah laporan yang diterima lembaga negara pengawas pelayanan publik ini, hingga medio November 2013 tercatat 1,565 laporan merujuk ke Pemda.

Bila dipersentase, jumlahnya sebesar 43,2 persen dari 3,621 laporan yang masuk ke Ombudsman RI. Sekaligus ini menempatkan Pemda berada di posisi pertama instansi yang banyak dilaporkan masyarakat.


Baca juga:
Ada Dugaaan Kongkalingkong Pungli di Pemda DKI

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending