KBR68H, Yogyakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menolak gugatan praperadilan atas kasus almarhum wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafrudin Udin.
Pengadilan menilai materi gugatan yang diajukan bukan merupakan materi gugatan praperadilan seperti ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
“Permohonan pemohon di poin dua berupa memerintahkan kepada termohon untuk melanjutkan proses penyidikan atau mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), bukan kewenangan pengadilan,” kata Hakim Tunggal Asep Koswara di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (2/12).
Atas putusan itu, para pewarta dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan para jurnalis lain langsung menggelar orasi di depan pengadilan untuk mengungkapkan kekecewaan.
Anggota tim pengacara penggugat, Ramdlon Naning mengatakan pihaknya akan mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan. Keputusan pengadilan dinilainya tidak menjamin asas kepastian hukum.
“Ini ketidakadilan bagi pencari keadilan khususnya untuk kasus-kasus yang nyaris terlupa. Seharusnya ini tidak boleh terjadi. Kami akan mengajukan banding dan kami berharap ada hasil berbeda,” jelas Ramdlon.
Dalam praperadilan yang digelar sejak 26 November lalu, pemohon mengajukan sembilan saksi, yaitu Marsiyem (istri Udin saat kejadian), Dwi Sumaji alias Iwik (orang yang pernah didakwa membunuh Udin), dan Triandi Mulkan (pengacara Iwik saat jadi tersangka).
Selain mereka ada pula dari kalangan jurnalis, yakni Octo Lampito, Hudono, Asril Sutan Marajo, Antonius Adi Prabowo, Heru Prasetya, dan Putut Wiryawan.
Sumber: Radio Star Jogja
Editor: Doddy Rosadi
Gugatan Praperadilan Kasus Udin Ditolak
KBR68H, Yogyakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menolak gugatan praperadilan atas kasus almarhum wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafrudin Udin.

NUSANTARA
Selasa, 03 Des 2013 09:58 WIB


gugatan, kasus udin, bernas, praperadilan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai