KBR68H, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menolak penaikkan tarif air PDAM awal 2014 mendatang.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong beralasan, pelayanan PDAM saat ini belum memuaskan masyarakat. Hanya saja Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang PDAM mengatur soal kenaikkan tarif sudah masuk prioritas utama legislasi daerah.
Menurut dia, Perda ini harus direvisi. Penaikan tarif air PDAM bisa berlaku bagi kalangan industri, namun tidak bagi masyarakat kecil.
“Iya, kita mau revisi (Perda tentang PDAM), kenapa tiap tahun bisa naik (tarif air PDAM). Kalau pelayanan publiknya bagus tidak apa-apa naik tiap tahun, ini tidak, rakyat menderita, air tidak jalan, dinaikkan setiap tahun. Saya ingatkan dulu, kalau dinaikkan itu yang industri. Rakyat jangan, yang rumah tangga janganlah, yang naik itu di industri. Terus perumahan yang megah (kalangan atas),” kata Andi Burhanuddin Solong di Balikpapan, Selasa (10/12).
Rencana penaikan tarif air PDAM Balikpapan sudah berlangsung sejak 2009 lalu. Namun sampai saat ini belum dilakukan. Sebab Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Balikpapan menilai penaikan itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang ketentuan kenaikan tarif air minum.
Editor: Anto Sidharta
DPRD Balikpapan Tolak Penaikan Tarif Air PDAM
DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menolak penaikkan tarif air PDAM awal 2014 mendatang.

NUSANTARA
Selasa, 10 Des 2013 19:19 WIB


DPRD Balikpapan, Tarif Air PDAM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai