KB68H, TTU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara Nusa Tenggara Timur, berencana mengalihkan status 30-an kelurahan menjadi desa. Ini karena 99 persen warga kelurahan di 30-an kelurahan adalah petani. Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Fernandes mengatakan, stafnya sedang mempersiapkan Rancangan peraturan daerah peralihan status kelurahan menjadi desa.
"Tetapi kenyataan kita di TTU kelurahan justru 99 persen adalah petani, Diluar kecamatan Kota Ya. Sehingga kita menyarankan untuk dialih-satatuskan kembali ke desa. Supaya masyarakat bisa urus diri sendiri. (targetnya sampai kapan?) 2014 ini mesti harus sudah selesai. Semua surat permohonan dari semua kelurahan yang ada di luar kecamatan kota itu sudah sudah masuk. TIngga sementara kita rancang perdanya untuk perubahan status kelurahan kembali ke desa."
Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Fernandes menambahkan, penetapan 30-an desa menjadi kelurahan, sudah dilakukan sejak tahun 1996 silam. Dia mengaku tidak tahu pertimbangan pemerintah saat itu. Tetapi, banyak warga di kelurahan-kelurahan itu yang minta agar status kelurahan itu kembali ke desa. Di Kabupten TTU, saat ini sekitar 33 kelurahan yang tersebar pada sejumlah kecamatan.
Editor: Doddy Rosadi