KBR68H, Medan - Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara menyumbang dana
hampir Rp 3 miliar ke kas negara sampai akhir tahun ini. Kepala
Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan, Dwi Agus mengatakan, dana miliaran itu
berasal dari pembayaran denda tilang pelanggaran lalu lintas (Lalin) di
Kota Medan. Pendapatan ini akan masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP).
"Selama
Tahun 2013, pihak Kejaksaan Negeri Medan telah melakukan penyetoran ke
kas negara melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak sejumlah 2 miliar
762 juta 679 ribu rupiah," kata Dwi Agus, Kamis (19/12).
Dwi
Agus menambahkan, dana itu berasal dari jumlah perkara lalu lintas yang mencapai 68 ribu berkas lebih dengan denda yang diputus verstek atau
tanpa kehadiran senilai Rp 1.4 miliar, putusan hadir bagi para pelanggar
lalu lintas senilai Rp 1,3 miliar. Sementara denda yang langsung dibayar
pelanggar ke bank sebesar Rp 60 jutaan. Angka ini lebih rendah dibanding
2012 yang mencapai Rp 3,6 miliar dengan jumlah tilang sebanyak 111
ribu lebih perkara.
Editor: Damar Fery Ardiyan