Bagikan:

Denda Tilang di Medan Capai Rp 3 Miliar

KBR68H, Medan - Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara menyumbang dana hampir Rp 3 miliar ke kas negara sampai akhir tahun ini

NUSANTARA

Kamis, 19 Des 2013 22:41 WIB

Author

Andang Suyadi

Denda Tilang di Medan Capai Rp 3 Miliar

Denda Tilang di Medan Capai Rp 3 Miliar

KBR68H, Medan - Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara menyumbang dana hampir Rp 3 miliar ke kas negara sampai akhir tahun ini. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan, Dwi Agus mengatakan, dana miliaran itu berasal dari pembayaran denda tilang pelanggaran lalu lintas (Lalin) di Kota Medan. Pendapatan ini akan masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Selama Tahun 2013, pihak Kejaksaan Negeri Medan telah melakukan penyetoran ke kas negara melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak sejumlah 2 miliar 762 juta 679 ribu rupiah," kata Dwi Agus, Kamis (19/12).

Dwi Agus menambahkan, dana itu berasal dari jumlah perkara lalu lintas yang mencapai 68 ribu berkas lebih dengan denda yang diputus verstek atau tanpa kehadiran senilai Rp 1.4 miliar, putusan hadir bagi para pelanggar lalu lintas senilai Rp 1,3 miliar. Sementara denda yang langsung dibayar pelanggar ke bank sebesar Rp 60 jutaan. Angka ini lebih rendah dibanding 2012 yang mencapai Rp 3,6 miliar dengan jumlah tilang sebanyak 111 ribu lebih perkara.


Editor: Damar Fery Ardiyan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending