Bagikan:

Dekan UGM: Mahasiswa Fakultas Hukum di Indonesia

Kebanyakan mahasiswa lulusan fakultas hukum saat ini tidak memiliki wawasan dan kecakapan hukum dalam bekerja. Padahal dalam pendidikan hukum yang inovatif, para mahasiswa fakultas hukum sebaiknya diarahkan untuk menjadi orang-orang yang mampu berpikir ra

NUSANTARA

Jumat, 13 Des 2013 17:46 WIB

Author

Radio Unisi

Dekan UGM: Mahasiswa Fakultas Hukum di Indonesia

Dekan UGM, Mahasiswa Fakultas Hukum, Teori

KBR68H, Yogyakarta – Kebanyakan mahasiswa lulusan fakultas hukum saat ini tidak memiliki wawasan dan kecakapan hukum dalam bekerja. Padahal dalam pendidikan hukum yang inovatif, para mahasiswa fakultas hukum sebaiknya diarahkan untuk menjadi orang-orang yang mampu berpikir rasional, tegas, dan jujur.

Kegelisahan ini diungkapkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Paripurna P. Sugarda, saat peluncuran buku Keterampilan Hukum: Panduan untuk Mahasiswa, Akademisi dan Praktisi, Kamis (12/12).

“Kemampuan ini dapat dicapai apabila mereka sejak awal telah dibiasakan untuk membedakan mana yang rasional dan logis, serta mana yang tidak; mana yang benar dan mana yang tidak benar menurut ilmu hukum,” kata Paripurna.

Ia mengaku prihatinan terhadap lulusan dari pendidikan Fakultas Hukum di Indonesia yang lebih ‘kuat’ dalam hal teori. Sementara, dalam keterampilan teknis di bidang hukum masih jauh dari yang diharapkan.

Paripurna menambahkan, Fakultas Hukum seharusnya jangan terlalu menitikberatkan teori-teori ilmu hukum pada mahasiswa namun juga menyeimbangkan pada keterampilan hukum dengan memberikan kasus-kasus hukum untuk diselesaikan menurut ilmu hukum.

“Melalui metode pembelajaran dengan banyak studi kasus, akan ada banyak hal yang bisa dicapai mahasiswa dalam menambah kemampuannya membuat legal opinion. Mahasiswa juga semakin tahu, apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menjalankan profesi hukum,” kata Paripurna.

Sementara itu, dosen anggota tim penulis buku lainnya, yakni Sigit Riyanto sependapat, dalam menjalankan profesi hukum, aspek integritas dan moral memang lebih ditekankan agar para ahli hukum tidak melanggar aturan hukum yang sudah dibuat.

Menurut dia, ada tiga kemampuan yang perlu dimiliki mahasiswa, yaitu pengetahuan hukum yang cukup, kemampuan memecahkan persoalan hukum, dan kemampuan membuat pilihan dari aturan hukum. “Semua yang dilakukan didasari oleh integritas dan moral,” pungkasnya.

Sumber: Radio Unisi
Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending