KBR68H, Malang – Aktivis lingkungan hidup Profauna Indonesia menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Taman Hutan Raya (Tahura) R Soeryo. Mereka memprotes keberadaan jaring perangkap burung di wilayah konservasi hutan. Selain itu, mereka juga memprotes adanya kandang yang sengaja dipersiapkan untuk menampung burung tangkapan.
Juru bicara aksi, Bayu Sandi mengatakan beberapa waktu lalu ditemukan jaring perangkap burung yang pajangnya lebih dari 20 meter. Beberapa burung sudah tertangkap, di antaranya adalah burung migrant asal Siberia yang bernama Agnis Siberia. Hal ini sangat disayangkan, karena selama ini Tahura merupakan lembaga konservasi alam.
“Dia hanya migrasi nanti kalau di Siberia pas musim panas mereka kembali ke sana dan di situ mereka sendang berkembang biak ditangkap memakai jaring. Setelah tertangkap di jaring dimasukkan ke kandang yang disiapkan pengelola Tahura. Nah, di situ kami yang memprotes jadi seharusnya itu tidak boleh tidak sesuai dengan etika karena ini tempat konservasi yang seharusnya aman bagi burung-burung,” tegas Bayu.
Rudhy Marojahan mengklaim jaring itu dipasang oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Menurut Rudhy, beberapa kali petugas lapangan menemukan barang bukti di sekitar jaring seperti telepon genggam dan peralatan lainnya yang tertinggal.
Sedangkan keberadaan kandang sengaja dibangun atas perintah BKSDA Jawa Timur untuk menampung burung limpahan dari Kebun Binatang Surabaya. Rudhy berjanji akan segera melepaskan burung asal Siberia itu.
Editor: Antonius Eko