KBR68H, Denpasar - Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan pembentukan bank data kasus coral bleaching (pemutihan karang). Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ikram M Sangadji mengatakan, pembentukan bank data ini penting agar tersedia data yang akurat mengenai luasan, wilayah serta jenis karang yang mengalami pemutihan. Pasalnya kata dia, data yang ada yang saat ini tidak lengkap, sehingga sulit untuk menyusun program penanggulangan ataupun antisipasi pemutihan karang.
“Berapa luasannya, di mana lokasinya, di mana spot-nya, space-nya di mana dan jenis karang apa saja yang terjadi, kita belum memiliki bank data walaupun luasan terumbu karang itu kita sudah miliki bank data, tetapi luas area pemutihan karang kita belum miliki,” ungkap Ikram M Sangadji.
Pemutihan karang merupakan gejala perubahan warna karang yang diduga akibat pemanasan global. Pemutihan karang bisa berdampak pada matinya terumbu karang. Ikram M Sangadji berharap bank data pemutihan karang sudah mulai terbentuk pada tahun depan. Pembentukannya telah diawali dengan proses pengumpulan data yang melibatkan reef check atau pemantauan terumbu karang di Indonesia, Thailand dan Malaysia. (Baca: Pembangunan Tak Ramah Lingkungan Hambat Pemulihan Karang)
Editor: Damar Fery Ardiyan