KBR68H, Jakarta - Kepolisian Nusa Tenggara Timur memeriksa 15 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait pemblokiran Bandara Turelelo Soa Kabupaten Ngada. Juru Bicara Polda NTT , Okto George Riwu mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pelanggaran pidana dalam kasus tersebut. Namun terkait pemblokiran bandara tidak menjadi wilayah kepolisian untuk menyelidiki kasus ini. Kata Okto, kasus ini menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.
"Masih dalam pemeriksaan, karena kalau penutupan bandara itu bukan domain penyidik polri, kalau undang-undang itu Penyidik Perhubungan Bandara yang berkompeten," kata Okto saat dihubungi KBR68H.
Juru Bicara Polda NTT , Okto George Riwu.
Sebelumnya, Bupati Ngada Marianus Sae memerintahkan satpol PP Ngada untuk memblokir bandara setempat setelah dirinya tak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines dari Kupang ke Ngada. Marianus bertandang ke Kupang untuk mengambil Daftar Isian Proyek Anggaran, DIPA.
Blokir Bandar, Polisi Periksa Satpol PP Ngada
KBR68H, Jakarta - Kepolisian Nusa Tenggara Timur memeriksa 15 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait pemblokiran Bandara Turelelo Soa Kabupaten Ngada.

NUSANTARA
Minggu, 29 Des 2013 15:01 WIB


Blokir Bandara, Satpol PP, Bupati Ngada, Polisi NTT
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai