KBR68H, Mataram - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU segera melantik anggota KPU Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebab sejak bulan kemarin seluruh anggota KPU NTB sudah habis masa tugasnya.
Ketua Bawaslu, Muhammad menjelaskan jika KPU Pusat tidak kunjung menunjuk anggota KPU setempat, maka proses pemilu 2014 akan terganggu.
"Kalau NTB ini kan terkait dengan proses seleksi yang disoal oleh beberapa orang. Nah KPU seharusnya tegas saja, kalau aturannya sudah meminta dia untuk menetapkan lima orang dari sepuluh, ya segera saja ditetapkan, tidak berlama-lama supaya ada penyelenggara yang pasti,” kata Muhammad di Mataram, Jumat (27/12).
Sementara di kesempatan terpisah, Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid mengaku ada sejumlah tahapan pemilu yang belum bisa ditindaklanjuti oleh KPU NTB. Kekosongan anggota KPU NTB ini sebenarnya sudah diantisipasi sejak Agustus. Hanya saja sejumlah calon anggota KPU NTB yang tidak lolos mempersoalkan tahapan tes yang dinilai tidak sesuai dengan aturan, sehingga penetapan anggota pun molor sampai sekarang.
Editor: Anto Sidharta
Bawaslu: KPU Harus Segera Lantik Anggota KPU NTB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU segera melantik anggota KPU Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebab sejak bulan kemarin seluruh anggota KPU NTB sudah habis masa tugasnya.

NUSANTARA
Jumat, 27 Des 2013 21:18 WIB


Bawaslu, KPU, Anggota KPU NTB
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai