KBR68H, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (perda) tentang Perlindungan Anak. Perda tersebut kini dalam proses pembahasan di DPRD Bali dan diharapkan perda tersebut telah disahkan pada tahun depan.
Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta mengatakan, Perda Perlindungan Anak dibuat sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang Perlindungan Anak. Kata dia, Perda ini juga merupakan bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak azasi anak.
“Hak asasi dari anak-anak kita kedepan ini kan, persoalan yang kita hadapi sekarang ini banyak pelanggaran perlindungan terhadap anak banyak terjadi di Bali ini, oleh karena itu perlu pengaturan yang lebih spesifik dan mendalam agar para orang tua bisa lebih menjaga kehidupan anak-anaknya” kata Ketut Sudikerta
Ketut Sudikerta menambahkan, Perda Perlindungan Anak yang nantinya dimiliki Bali juga memuat sanksi bagi orang tua ataupun pihak-pihak yang melanggar hak asasi anak. Sehingga ke depan diharapkan perlindungan terhadap anak di Bali menjadi lebih baik.
Editor: Suryawijayanti
Bali Siapkan Perda Perlindungan Anak
KBR68H, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (perda) tentang Perlindungan Anak. Perda tersebut kini dalam proses pembahasan di DPRD Bali dan diharapkan perda tersebut telah disahkan pada tahun depan.

NUSANTARA
Rabu, 11 Des 2013 08:26 WIB


perda anak, bali
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai