KBR68H, Riau - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menilai pada 2013 ini pemerintah Riau masih memanjakan pegawai. Ini telihat dari tingginya porsi APBD yang diperuntukkan untuk belanja pegawai.
Koordinator Fitra Riau, Usman mengungkapkan anggaran daerah digunakan untuk pelatihan-pelatihan, perjalanan dinas, workshop dan kegiatan yang bersifat seremonial. Kegiatan yang banyak dilakukan pada akhir tahun dalam rangka penyerapan anggaran ini dianggap pemborosan.
“Seperti akhir tahun ini misalnya pemerintah daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerahnya melakukan acara-acara yang bersifat seremonial di hotel-hotel. Ini adalah salah satu bentuk pemborosan anggaran daerah dari sektor belanja pegawai. Ketika belanja pegawai itu tinggi, otomatis kepentingan publik terabaikan, seperti jalan biaya pendidikan dan sebagainya,” jelas Usman.
Fitra Riau mengurutkan 5 kabupaten/kota yang mengalokasikan APBD tertinggi untuk belanja pegawai dari 12 kabupaten/kota di Riau. Yaitu, Kota Pekanbaru sebesar 53%, Kabupaten Kampar sebesar 51%, Kabupaten Indragiri Hilir sebesar 49%, Kabupaten Kuantan Singingi 48% dan Kota Dumai sebesar 46% dari APBD nya dialokasikan untuk belanja pegawai.
Usman menambahkan, hanya sekitar setengah dari APBD yang dialokasikan untuk belanja publik. Namun dari belanja publik itupun masih terselip pemborosan angaran untuk belanja pegawai, seperti panitia lelang pada pengadaan barang dan jasa.
Editor: Antonius Eko