KBR68H, Jombang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Jawa Timur sebagai provinsi yang rawan dibanjiri praktik korupsi. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto beralasan Jatim tergolong provinsi yang mempunyai APBD yang tinggi seperti di DKI Jakarta. Ini memungkinkan terjadi perputaran uang siluman dalam proyek pembangunan. Pada tahun 2014 APBD mencapai Rp 16 triliun lebih.
"Ada angkanya cuma saya tidak hapal. Jawa timur itu sebenarnya khas seperti kota-kota besar, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan itu besar. Dimana putaran uang besar penyalah gunaan keuangan juga pasti besar. Sederhana sebenarnya, dimana APBD itu besar maka potensi penyalahgunaan juga besar," jelas Bambang.
Bambang Widjojanto, menjelaskan KPK pun sudah menelisik sumber korupsi di Jawa Timur. Sumber korupsi itu ada di pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan proses tender.
Editor: Taufik Wijaya