KBR68,Malang - Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP Otoda) Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, mengkritik Wali Kota Malang, Mochammad Anton yang menganggarkan pembelian mobil dinas dan kendaraan pengawal hingga mencapai Rp 1,7 miliar.
Direktur Klinik Hukum PP Otoda Syahrul Sajidin menilai wali kota melakukan pemborosan anggaran. Sebab, dia telah memiliki kendaraan operasional. PP Otoda meminta agar wali kota mengalihkan alokasi anggaran mobil dinas ke sektor pendidikan atau kesehatan.
"Masyarakat itu menginginkan penganggaran yang produktif. Pengurangan retribusi puskesmas, penghapusan pungutan liar, pembebasan biaya pendidikan sekolah menengah dan atas. Itu yang diingkan masyarakat," ujar Syahrul.
Syahrul Sajidin menambahkan, rincian uang Rp 1,7 miliar itu antara lain untuk pembelian mobil dinas sebesar Rp 800 juta dan kendaraan pengawal sebesar Rp 900 juta. Dua jenis kendaraan itu akan dibeli tahun depan.
Sebelumnya Wali Kota Kota Malang dianggap gagal memberikan pelayanan pendidikan secara gratis 12 tahun, seperti janji dalam kampanye. Padahal, banyak anggaran tak proporsional yang merugikan kepentingan publik.
Editor: Antonius Eko