KBR68H, Jakarta – Muslim Ahmadiyah di pengungsian Transito Nusa Tenggara Barat bersikukuh enggan membuat Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk jika dilarang mencantumkan agama Islam. Ini menyusul kesediaan Dinas Catatan Sipil Provinsi NTB mengurus surat kependudukan mereka.
Koordinator Jemaat Ahmadiyah di transito NTB Sahiddin mengatakan, ia akan memastikan surat permintaan dukcapil provinsi tidak melarang muslim minoritas itu mencantumkan agama Islam dalam data kependudukan. Pasalnya, sebelumnya dinas pendudukan melarang mereka mencantumkan agama Islam dalam data kependudukan.
“Saya mau jumpa dengan kepala dinas dukcapil kota. Kapan akan dilaksanakan dan turun ke lapangan? Surat-surat itu saya mau fotokopi waktu saya mau ke dukcapil provinsi. Tapi tidak dikasih. Hanya dikasih nomor dan saya foto dengan HP. Surat itu intinya Ahmadiyah yang ada di pengungsian transito sama dengan umat Islam lainnya,” ujar Koordinator Jemaat Ahmadiyah di transito NTB Sahiddin ketika dihubungi KBR68H, Senin (16/12).
Sebelumnya, Kepala Dinas Catatan Sipil NTB Bachrudin mengaku proses pembuatan KTP dan KK warga Ahmadiyah di transito tengah berjalan. November lalu Pemerintah Provinsi NTB menjanjikan penerbitan KTP bagi warga Ahmadiyah di asrama Transito, Mataram. Mereka mengungsi dari rumahnya di Dusun KetapangKabupaten Lombok Barat, sejak Februari 2006. Selama tujuh tahun 70an warga Ahmadiyah hidup di pengungsian setelah rumah mereka dirusak massa yang menolak keyakinan mereka.
Editor: Doddy Rosadi
Ahmadiyah Transito: Kami Tetap Cantumkan Islam di KTP
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Senin, 16 Des 2013 14:44 WIB


ahmadiyah, transito, ktp, islam
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai