KBR68H, Kupang - Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur tetap mengalokasikan dana untuk warga miskin di Kota Kupang, tahun 2014. Ini karena peserta Jamkesda belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Ary Wijana mengatakan, tahap awal, pegawai Negeri, polisi, tentara, peserta Jamsostek dan Jamkesmas menjadi peserta JKN. Sedangkan Jamkesda masih tetap dikelola Pemerintah Kota Kupang.
"Untuk JKN, Jaminan kesehatan nasional itu, untuk yang pertama untuk tahap satu di 2014, yang masuk menjadi peserta JKN adalah askses sosial ya yang PNS, jamkesmas dan Jamsostek. Sedangkan Jamkesda itu masih tetap dikelola oleh Pemkot. Sedang sekarang kan kita sudah peserta Jamkesda sudah 227 ribu sekian. itu yang dari tahun 2008, terus bertambah sampai sekian. Kenapa ada pertambahan, karena ada peserta Jamkesmas yang tidak menjadi peserta jamkesmas lagi ya kita masukan ke Jamkesda."
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Ary Wijana menambahkan, peserta Jamkesda akan tetap mendapat pelayanan kesehatan yang sama dengan peserta JKN. Ary Wijana mengatakan, pemerintah kota kupang masih perlu mengevaluasi, apakah peserta jamkesda bisa menjadi peserta JKN. Ini karena menjadi peserta JKN, membutuhkan dana yang cukup besar.
Editor: Doddy Rosadi