KBR68H, Jakarta – Pemkot Tarakan masih mempertahankan kebijakan menolak mengeluarkan izin bagi perusahaan tambang batubara. Walikota Tarakan Udin Hianggio mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk mencegah kota Tarakan dari kerusakan lingkungan akibat eksplorasi tambang. Udin juga tidak tergiur dengan uang yang bisa diterima Pemkot Tarakan apabila mengeluarkan izin kepada perusahaan tambang.
“Tarakan hanya sebuah pulau yang terbatas. Kalau tambang batubara ada di Tarakan maka Tarakan akan jadi kubangan. Ada beberapa rayuan tapi kami mengingat untuk anak cucu jadi siapa tahu suatu saat nanti, tambang bisa dikelola dengan teknologi tinggi dan tidak merusak lingkungan, saya rasa itu untuk anak cucu kita di masa depan,”kata Udin.
Walikota Tarakan Udin Hianggio menambahkan, kebijakan melarang eksplorasi tambang di Tarakan sudah diterapkan sejak 2008. Kata dia, kebijakan ini bisa berjalan karena mendapat dukungan dari DPRD Kota Tarakan.
Udin juga rela Kota Tarakan kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah dengan adanya larangan eksplorasi tambang. Namun, aturan ini dikeluarkan demi masa depan anak cucu di masa yang akan datang.
Kota Tarakan menjadi juara empat dalam ajang Indonesia Green Region Award 2012 yang diselenggarakan oleh KBR68H bersama Majalah SWA. Kota Surabaya tampil sebagai juara pertama untuk kategori Kota dan Karanganyar sebagai juara pertama untuk kategori Kabupaten.
Walikota Tarakan: Tolak Tambang Demi Kelestarian Lingkungan
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Selasa, 11 Des 2012 18:44 WIB

tolak tambang, IGRA 2012, tarakan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai