KBR68H, Magelang - Jaringan Rakyat Anti Pejabat Publik Pelaku KDRT, telah menyatakan sikap terkait kasus yang menimpa istri Wakil Wali Kota Magelang, Siti Rubaidah. Mereka menuntut Wakil Wali Kota Joko Prasetyo untuk mundur dari jabatannya.
Pernyataan tersebut dibacakan oleh Rahayu Kandiwati (Yayuk) dari Departemen Wanita DPC PDI Perjuangan Kota Magelang, di bawah pohon beringin tua yang tumbuh di tengah alun-alun Magelang.
Jaringan Rakyat Anti Pejabat Publik Pelaku KDRT menyatakan dukungan terhadap Siti Rubaidah (Istri Sah Wakil Wali Kota Magelang), yang saat ini menjadi korban KDRT dari suaminya.
Jaringan Rakyat Anti Pejabat Publik Pelaku KDRT, terdiri dari FORCITA Magelang, Fatayat NU, GMNI, Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Departemen Wanita DPC PDIP Kota Magelang, Elemen Mahasiswa Magelang, YLSKAR, Jurnal Perempuan, Jejer Wadon Solo, LBH APIK Semarang, LRC-KJHAM Semarang, dan PBHI Jawa Tengah.
Yayuk mengungkapkan, sejak menikah dengan Joko Prasetyo (JP), Siti Rubaidah telah mengalami berbagai bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) baik fisik, psikis maupun seksual. (Radio News Merapi)
Sumber: http://newsmerapiindah.wordpress.com/berita/?blogsub=confirming#subscribe-blog
Wakil Wali Kota Magelang Diminta Mundur
KBR68H, Magelang - Jaringan Rakyat Anti Pejabat Publik Pelaku KDRT, telah menyatakan sikap terkait kasus yang menimpa istri Wakil Wali Kota Magelang, Siti Rubaidah. Mereka menuntut Wakil Wali Kota Joko Prasetyo untuk mundur dari jabatannya.

NUSANTARA
Rabu, 26 Des 2012 15:21 WIB


wakil wali kota magelang, mundur
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai