KBR68H, Jakarta - TNI Angkatan Udara membantah melakukan pengosongan paksa kepada penghuni asrama Dwikora Depok. Juru Bicara TNI AU Azman Yunus mengatakan, pihaknya sudah memberitahu penghuni untuk mengosongkan rumah sebelum 30 November, namun tidak dipatuhi. Azman menegaskan, secara hukum pihaknya kuat karena sudah menang di Kasasi Mahkamah Agung.
"Memindahkan barang-barang mereka, kita ketok bagus-bagus, kita pindahkan barang mereka ke rumahnya, mereka kan punya banyak rumah. Kalau dibilang dipaksa, mendadak, gak juga. Kita juga sudah kasih tahu, sudah berkali-kali, terakhir itu surat kita supaya meninggalkan tanggal 30 November."ungkap Azman Yunus.
Sebelumnya, terjadi kericuhan saat pengosongan rumah di asrama Dwikora TNI AU di Depok. Warga yang menolak pengosongan melakukan perlawanan. Sengketa hak kepemilikan di asrama ini berawal dari keinginan keluarga purnawirawan TNI AU mempertahankan bangunan yang telah mereka tempati sejak puluhan tahun lalu. Mereka berpegang pada surat ahli waris Gerald Tugo Faber yang menghibahkan tanah tersebut kepada warga dan juga surat resmi pembayaran pajak bumi dan bangunan yang selalu mereka bayar tiap tahun.
TNI AU: Tidak Ada Pengosongan Paksa di Asrama Dwikora Depok
KBR68H, Jakarta - TNI Angkatan Udara membantah melakukan pengosongan paksa kepada penghuni asrama Dwikora Depok.

NUSANTARA
Selasa, 04 Des 2012 16:20 WIB

asraman dwikora
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai