Bagikan:

TNI AU: Tak Ada Ganti Rugi dalam Pengosongan Lahan di Pondok Gede

KBR68H, Jakarta - TNI Angkatan Udara mengklaim, tak akan ganti rugi bangunan dari pengosongan lahan Pondok Gede tersebut.

NUSANTARA

Rabu, 05 Des 2012 09:55 WIB

Author

Eli Kamilah

ganti rugi, lahan TNI


KBR68H, Jakarta - TNI Angkatan Udara  mengklaim, tak akan ganti rugi bangunan dari pengosongan lahan Pondok Gede tersebut. Kepala Dinas Logistik (Kadislog) Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Herry Pinehas, mengatakan, dalam kronologis kejadiannya, keluarga Suwarno dan TNI AU pernah melakukan pertemuan, dan menghasilkan kesepakatan, bahwa mereka bersedia meninggalkan tanah Negara yang ditempati, tanpa tuntutan ganti rugi apapun kepada TNI AU. Namun, kata Herry, pernyataan tersebut diingkari.

“Ya ini, sesuai ini, kronologisnya (release TNI AU-red) ini persisnya. Ini kan urutannya panjang daripada saya salah, memberikan informasi, ini saya sampaikan. (tapi memanag TNI AU mengaku ini milik ,Auri?) secara hukum, iya, dari tahun 77.  (sertifikatnya memang ada?) ada, silakan cek di BPN memang ada.”kata Herry.

Kepala Dinas Logistik (Kadislog) Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Herry Pinehas, menambahkan, TNI AU hanya memberikan ijin untuk menempati tanah tersebut, kepada Ayah Sri Sumarni, yang juga istri Suwarno, dengan catatan, apabila tanah tersebut, dipakai atau diminta oleh dinas TNI AU, harus segera diserahkan kembali tanpa syarat. Surat ijin tersebut keluar pada tahun 1978.

Sebelumnya, pengosongan lahan tanah sengketa di Jalan Raya Pondok Gede, Bekasi, dilakukan TNI AU, kemarin. Pihak TNI beralasan, tanah tersebut adalah tanah milik Negara, yang hanya dipijamkan ke keluarga keluarga Sri Sumarni, Istri Suwarno, yang
merupakan TNI AD. TNI AU mengaku sudah memiliki sertifikat hak pakai secara resmi di Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending