KBR68H, Pamekasan - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama tahun 2012 di Kabupaten Pamekasan hanya tercatat 25 orang. Padahal ditengarai ada ratusan TKI yang berangkat kerja ke luar negeri namun mereka memilih melalui jalur ilegal.
Kabid Pelatihan, Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Pemkab Pamekasan Hery Mulyono menjelaskan, yang mengikuti jalur resmi hanya sebanyak 25 orang dan mereka tersebar di sejumlah kecamatan utamanya dari Pegantenan.
Menurut Hery, TKI legal itu rata-rata berangkat ke wilayah Timur Tengah teapi bukan ke Arab Saudi, ada ke Mesir dan Sudan.
” Kami sudah sering sosialisasikan kepada masyarakat soal aturan pemberangkatan TKI, namun perlu pendalaman secara terus menerus”, katanya.
Hery menjelaskan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dan terakhir sosialisasi ditempatkan di Kecamatan Pegantenan. Namun saat itu diundang juga beberapa perwakilan dari sejumlah kecamatan di Pamekasan. (Radio Karimata)
Sumber: http://www.karimatafm.com/news/detail/4657/1/hanya-tercatat-25-tki-legal-di-pamekasan-selama-tahun-2012
TKI Legal asal Pamekasan Hanya 25 Orang
KBR68H, Pamekasan - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama tahun 2012 di Kabupaten Pamekasan hanya tercatat 25 orang.

NUSANTARA
Rabu, 26 Des 2012 15:35 WIB

tki legal, pamekasan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai