KBR68H, Jakarta - Tim Pemantau Otsus Aceh DPR bakal memanggil Tim Likuidasi Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh tahun depan. Wakil Ketua Tim Pemantau Otsus Aceh DPR, Nasir Jamil mengatakan, pemanggilan ini bertujuan agar tim bentukan Pemerintah itu menjelaskan hasil penghitungan dana bantuan dari lembaga donor. Kata dia, sejak delapan tahun bencana tsunami hingga saat ini publik belum mengetahui secara persis ke mana aliran dana dan realisasi dana bantuan yang telah dibangun di Aceh.
"Sebenarnya tim pemantau. Implementasi otsus Aceh dan Papua berusaha untuk bertemu dengan tim likuidasi. Tapi sayangnya mereka tidak siap untuk melakukan pertemuan dengan alasan-alasan teknis yang sebenarnya tidak bisa kami terima. Sehingga kami mengagendakan pada masa sidang yang mendatang untuk mengundang kembali. Untuk mengetahui aset-aset yang telah dikerjakan Badan Rehab dan Rekon Aceh saat itu.”ungkap Nasir Jamil.
Wakil Ketua Tim Pemantau Otsus Aceh DPR, Nasir Jamil. Sebelumnya pemerintah membentuk Tim Likuidasi Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh.
Tugas tim ini adalah menginventarisasi barang milik negara, perpajakan, serta penghapusan dari daftar barang milik negara dan neraca BRR. Tim ini juga ditugasi untuk menetapkan status peruntukan tanah-tanah yang belum dimanfaatkan guna menjamin keutuhan aset negara.
Tim Pemantau Otsus Panggil Tim Likuidasi BRR Aceh
KBR68H, Jakarta - Tim Pemantau Otsus Aceh DPR bakal memanggil Tim Likuidasi Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh tahun depan.

NUSANTARA
Rabu, 26 Des 2012 11:04 WIB

otsus aceh, BRR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai