Bagikan:

Terima Remisi Natal, 22 Napi di Sumatera Utara Bebas

KBR68H, Medan - Sebanyak 22 narapidana yang menghuni penjara se-Sumatera Utara bebas setelah mendapat remisi Natal.

NUSANTARA

Rabu, 26 Des 2012 12:49 WIB

Author

Andang Sayadi

remisi natal

KBR68H, Medan - Sebanyak 22 narapidana yang menghuni penjara se-Sumatera Utara bebas setelah mendapat remisi Natal. Juru Bicara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sapawi mengatakan, tahun ini ada 1330-an remisi yang dikeluarkan.

"Remisi natal tahun 2012 ini sebanyak 1333 orang dimana remisi khusus sebagian 1311 orang dan remisi khusus bebas 22 orang jadi jumlah keseluruhannya 1333 orang"kata Sapawi.

Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Sumut, terdapat  36 penjara . Jumlah terbesar napi yang mendapat remisi khusus Natal yakni Penjara Tanjung Gusta Medan sebanyak 170 orang. Disusul Penjara Narkotika Pematang Siantar 142 orang.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending