KBR68H, Medan - Sebanyak 22 narapidana yang menghuni penjara se-Sumatera Utara bebas setelah mendapat remisi Natal. Juru Bicara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sapawi mengatakan, tahun ini ada 1330-an remisi yang dikeluarkan.
"Remisi natal tahun 2012 ini sebanyak 1333 orang dimana remisi khusus sebagian 1311 orang dan remisi khusus bebas 22 orang jadi jumlah keseluruhannya 1333 orang"kata Sapawi.
Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Sumut, terdapat 36 penjara . Jumlah terbesar napi yang mendapat remisi khusus Natal yakni Penjara Tanjung Gusta Medan sebanyak 170 orang. Disusul Penjara Narkotika Pematang Siantar 142 orang.
Terima Remisi Natal, 22 Napi di Sumatera Utara Bebas
KBR68H, Medan - Sebanyak 22 narapidana yang menghuni penjara se-Sumatera Utara bebas setelah mendapat remisi Natal.

NUSANTARA
Rabu, 26 Des 2012 12:49 WIB

remisi natal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai