Ratusan pabrik di Mojokerto mengancam bakal hengkang karena tak setuju dengan penerapan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 yang diputuskan Gubernur Jawa Timur.
Ketua Apindo Mojokerto Kusharjo Winoto mengatakan, ratusan perusahaan yang mengancam hengkang sebagian besar berasal dari industri menengah. Seperti garmen dan alas kaki, serta Industri padat karya dengan jumlah tenaga kerja antara 200 hingga 400 orang.
Kata Kusharjo, penetapan UMK oleh Gubernur dinilai melanggar ketentuan dasar hukum tentang penetapan UMK 2013, sehingga memberatkan perusahaan.
Ia menjelaskan, kalau masih bertahan dan menerima keputusan gubernur, dipastikan beralih ke industri padat Modal dan dampaknya ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.
''Kalau kita tetap menerima keputusan Gubernur, ya perusahaan akan beralih ke industri padat Modal, artinya untuk produksinya dilaksanakan oleh mesin bukan tenaga manusia, dan dampaknya ada PHK bagi karyawan,'' jelasnya.
Asli: http://www.majamojokerto.com/headline/1603/Tak-Setuju-Penetapan-UMK--Ratusan-Pabrik-Siap-Hengkang
Tak Setuju UMK, Ratusan Pabrik Mojokerto Ancam Hengkang
Ratusan pabrik di Mojokerto mengancam bakal hengkang karena tak setuju dengan penerapan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 yang diputuskan Gubernur Jawa Timur.

NUSANTARA
Selasa, 18 Des 2012 10:15 WIB

umk, mojokerto
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai