KBR68H, Pamekasan - Sidang lanjutan laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan akan digelar hari ini di Jakarta.
Ini berdasar surat panggilan yang disampaikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ke KPU Kabupaten Pamekasan.
Dlohiri, salah satu anggota KPU Pamekasan menjelaskan, agenda sidang hari ini sama dengan agenda sebelumnya, yakni untuk dimintai keterangan tambahan terkait laporan pasangan Ahmad Syafii-Kholil Asyari (ASRI). Menurut Dlohiri, semua komisioner KPU Pamekasan akan datang memenuhi panggilan DKPP di Jakarta.
“Sesuai panggilan kita akan hadir semuanya untuk menghadapi sidang di DKPP itu,” tegasnya.
Sebelumnya, laporan dugaan pelanggaran kode etik ke DKPP dilayangkan oleh tim pasangan ASRi setelah dicoret sebagai pasangan Cabub-Cawabub Pamekasan. Dalam pleno penetapan KPU menetapkan dua pasangan yakni pasangan Anwari Kholil-Kholil (AHO) dan pasangan Kholilurrahman-Masduqi (KOMPAK).
Kemudian setelah dilakukan pengundian nomor urut, pasangan AHO akhirnya menempati urut 1 dan pasangan KOMPAK memperoleh nomor urut 2. (Radio Karimata)
Sumber:http://www.karimatafm.com/news/detail/4583/1/sidang-lanjutan-dkpp-digelar-4-desember
Sidang Pelanggaran Kode Etik Anggota KPU Pamekasan Digelar Hari Ini
KBR68H, Pamekasan - Sidang lanjutan laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan akan digelar hari ini di Jakarta.

NUSANTARA
Selasa, 04 Des 2012 12:00 WIB

kode etik, kpu pamekasan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai