Bagikan:

Sidang Kasus Penyerangan Syiah Digelar

Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang perdana kasus penyerangan warga Syiah Sampang Madura jilid 2 hari ini. Anggota tim pengacara pengungsi Syiah, Hertasning mengatakan ada delapan pelaku yang disidangkan dengan pelaku utama Rois Alhukama.

NUSANTARA

Selasa, 04 Des 2012 18:11 WIB

syiah, sampang, jawa timur

Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang perdana kasus penyerangan warga Syiah Sampang Madura jilid 2 hari ini. Anggota tim pengacara pengungsi Syiah, Hertasning mengatakan ada delapan pelaku yang disidangkan dengan pelaku utama Rois Alhukama.

“Sejauh ini ya berjalan seperti biasa, prosedur itu ya tidak ada masalah, para terdakwa dipanggil meskipun hari ini ada gerakan massa sekitar 50 orang pendukung terdakwa Rois yang agak intimidatif tetapi saya kira itu biasa. Kami sih menganggap belum semuanya dihukum, tapi katakanlah delapan orang ini pantas dan memang menjadi aktor utama,” papar Hertasning.

Sebelumnya, pada Agustus lalu, Warga Syiah di Dusun Nankernang, Karanggayam, Sampang, diserang kelompok anti Syiah yang dipimpin Rois Alhukama. Dalam serangan itu, seorang pengikut Syiah tewas dan puluhan rumah dibakar. Akibat peristiwa itu, 400an warga Syiah mengungsi di GOR Sampang.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending