KBR68H, Ambon - Selama tahun 2012 Komnas HAM perwakilan Maluku menerima laporan dugaan pelanggaran HAM sebanyak 38 kasus. Ketua Komnas HAM perwakilan Maluku Ety Tahapary mengatakan dari jumlah kasus tersebut Komnas HAM telah melakukan pemantauan terhadap empat kasus yang dinilai terindikasi adanya pelanggaran HAM. Dugaan kasus tersebut yakni kasus sengketa di desa Pelauw, kasus sengketa masyarakat di desa Herlau, kasus penyerangan warga sipil di Poka dan kasus sengketa HPH di Watmuri.
Tahapary menjelaskan Komnas HAM telah melakukan mediasi terhadap empat kasus yakni mediasi sisa pengungsi Maluku tahun 1999 s/d 2004, mediasi kasus sengketa negeri Tananahu, mediasi kasus relokasi pengungsi Jakarta Baru Negeri Lokki dan mediasi kasus sengketa tapal Batas Maluku Tengah.
Ia mengatakan dari keseluruhan kasus pengaduan yang masuk ke Komnas HAM perwakilan Maluku tahun 2012, telah ditindaklanjuti dengan mengeluarkan 45 rekomendasi keseluruh instansi dan pihak terkait.
Tahapary mengatakan jika dibandingkan dengan tahun 2011 pengaduan dugaan HAM yang diterima oleh Komnas HAM perwakilan Maluku 2012 mengalami peningkatan.
Dari pengaduan yang diterima menunjukan pemerintah daerah Maluku dan kepolisian daerah Maluku merupakan lembaga atau institusi yang paling banyak diadukan. (Radio DMS)
Sumber:http://www.radiodms.com/index.php/informasi/1383-komnas-ham-maluku-terima-38-pengaduan
Sepanjang 2012, Komnas HAM Maluku Terima 38 Kasus
KBR68H, Ambon - Selama tahun 2012 Komnas HAM perwakilan Maluku menerima laporan dugaan pelanggaran HAM sebanyak 38 kasus.

NUSANTARA
Selasa, 11 Des 2012 17:08 WIB


kasus HAM, maluku, 2012
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai