Bagikan:

Puluhan PKL Diusir Satpol PP Kota Mojokerto

Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di enam ruas jalan diusir petugas gabungan Satpol PP, Garnisun dan Polresta Mojokerto.

NUSANTARA

Kamis, 27 Des 2012 12:05 WIB

Author

Radio Maja

Mojokerto, PKL

KBR68H, Mojokerto -  Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di enam ruas jalan diusir petugas gabungan Satpol PP, Garnisun dan Polresta Mojokerto.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Bambang Joni Julianto mengatakan, 6 jalur di kota yang dirazia diantaranya Jalan Hayam wuruk,  Jalan Mojopahit, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan KH Dahlan, Jalan Brawijaya, dan Jalan Benteng Pancasila.

"Dari razia yang digelar beberapa rombong dan peralatan PKL diamankan di Kantor Satpol PP untuk barang bukti, pemiliknya didata sesuai aturan,'' Ungkapnya.

Joni menjelaskan, sesuai intruksi walikota, penertiban akan dilakukan untuk penataan dan keindangan kota Mojokerto. PKL yang melanggar aturan Perda nomor 15 tahun 2003 tentang PKL akan ditindak tegas.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending