KBR68H, Mojokerto - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di enam ruas jalan diusir petugas gabungan Satpol PP, Garnisun dan Polresta Mojokerto.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Bambang Joni Julianto mengatakan, 6 jalur di kota yang dirazia diantaranya Jalan Hayam wuruk, Jalan Mojopahit, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan KH Dahlan, Jalan Brawijaya, dan Jalan Benteng Pancasila.
"Dari razia yang digelar beberapa rombong dan peralatan PKL diamankan di Kantor Satpol PP untuk barang bukti, pemiliknya didata sesuai aturan,'' Ungkapnya.
Joni menjelaskan, sesuai intruksi walikota, penertiban akan dilakukan untuk penataan dan keindangan kota Mojokerto. PKL yang melanggar aturan Perda nomor 15 tahun 2003 tentang PKL akan ditindak tegas.
Puluhan PKL Diusir Satpol PP Kota Mojokerto
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di enam ruas jalan diusir petugas gabungan Satpol PP, Garnisun dan Polresta Mojokerto.

NUSANTARA
Kamis, 27 Des 2012 12:05 WIB

Mojokerto, PKL
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai