Bagikan:

Presiden Diminta Kurangi Masa Tahanan Tapol Papua

KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara resmi akan meminta pengampunan dan pengurangan masa tahanan untuk 20 tahanan dan narapidana politik di Papua ke Presiden Yudhoyono.

NUSANTARA

Kamis, 27 Des 2012 10:21 WIB

Author

Nanda Hidayat

pengurangan hukuman, tapol papua

KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara resmi akan meminta pengampunan dan pengurangan masa tahanan untuk 20 tahanan dan narapidana politik di Papua ke Presiden Yudhoyono. Permintaan itu menjadi salah satu agenda utama Komnas HAM tahun depan. Anggota Komnas HAM, Nathalius Pigai mengatakan, lembaganya juga akan menyampaikan buruknya kondisi rumah tahanan dan jaminan kesehatan bagi tapol-napol di Papua.

"Perhatian kita adalah terhadap Tapol Napol di Papua dan juga kondisi lembaga pemasyarakatan. Ini menyangkut sarana dan prasarana, kemudian kesehatan dan juga kenyamanan hidup bagi mereka tahanan politik di Papua. Komnas HAM akan meminta kepada pemerintah secara resmi meminta grasi dan remisi ke pemerintah pusat.”kata Nathalius.

Tahanan politik di Papua Kanius Murib meninggal di penjara Abepura Jayapura karena sakit. Para aktivis HAM menuding pemerintah tidak memberikan pelayanan keksehatan maksimal bagi tapol-napol Papua yang sakit. Mereka meminta pemerintah bertanggungjawab atas kematian Kanius Murib.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending