Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, Jawa Tengah kembali menggelar sidang lanjutan pembacaan esepsi kasus pemotongan dua bambu dengan terdakwa dua warga Tegalrejo, Budi dan Munir.
Hakim menolak semua esepsi yang diajukan oleh terdakwa. Putusan hakim tersebut dinilai sangat memberatkan terdakwa mengingat meeka hanya dimintai tolong oleh warga setempat untuk menebang bambu yang mengenai atap rumah. Hakim memutuskan tetap melanjutkan persidangan.
Kedua terdakwa telah ditahan 20 hari lebih. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Keputusan ini membuat persidangan berakhir ricuh. Warga Tegalrejo meminta hakim tak melanjutkan kasus ini dan membebaskan kedua terdakwa. Mereka melampiaskan kekesalan dengan berteriak dan memaki hakim serta jaksa.
Tak hanya itu, warga juga menantang hakim berkelahi. Mereka pelemparan poster dan spanduk dari papan kayu ke halaman kantor pengadilan negeri.
Sementara itu, Ratusan warga Tegalrejo lainnya menggelar aksi jalan kaki ke kantor pengadilan negeri Kabupaten Magelang sambil membawa puluhan potong bambu. Mereka meletakkan bambu di depan pengadilan negeri sebagai ganti rugi atas bambu yang dipotong dua terdakwa.
Kasus ini mencuat saat kedua terdakwa Budi Hermawan dan juga Misbachul Munir melakukan pemotongan dua batang bambu yang menimpa sebuah rumah dan mengganggu jalan dusun Tampingan 7 April lalu. Namun tindakan tersebut dilaporkan ke polisi sebagai tindakan merusak barang atau benda milik orang lain.
Sumber: http://newsmerapiindah.wordpress.com/berita/
Potong Bambu, Dua Warga Tegalrejo Diadili
Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, Jawa Tengah kembali menggelar sidang lanjutan pembacaan esepsi kasus pemotongan dua bambu dengan terdakwa dua warga Tegalrejo, Budi dan Munir.

NUSANTARA
Selasa, 18 Des 2012 15:49 WIB

potong bambu, pengadilan, magelang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai