Bagikan:

Posisi Ketua KPU Kabupaten Puncak Masih Kosong

Sepanjang tahun ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum DKPP memecat 31 ketua dan anggota KPU serta Panwaslu Provinsi, Kabupaten/Kota. Mereka dipecat karena melanggar kode etik. Ketua DKPP Jimly Asshidiqie mengatakan salah satu yang dipecat te

NUSANTARA

Kamis, 27 Des 2012 12:12 WIB

Author

KBR Papua

KPU Kabupaten Puncak

KBR68H, Jakarta - Sepanjang tahun ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum DKPP memecat 31 ketua dan anggota KPU serta Panwaslu Provinsi, Kabupaten/Kota. Mereka dipecat karena melanggar kode etik.

Ketua DKPP Jimly Asshidiqie mengatakan salah satu yang dipecat tersebut adalah Ketua KPU Kabupaten Puncak, Nas Labene. Ia dipecat karena terbukti curang saat mencalonkan diri kala ikut seleksi anggota KPU setempat.

“Jadi di kabupaten lain dia caleg 2009, lalu kemudian kalah tidak terpilih. Kemudian dia mengajukan diri menjadi anggota KPU di Kabupaten yang lain, menggunakan KTP baru, seolah-olah dia pindah. Dan terpilih. Bukan hanya jadi anggota, tapi juga jadi ketua. Dan dokumen pencalonan dia dari parpol itu ada.” tegas Jimly.

Nas Labene dipecat DKPP November lalu. Hingga kini KPU Papua belum menunjuk penggantinya. Akibatnya pelaksanaan pilkada di Kabupaten tersebut tertunda. (Sutami)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending