Bagikan:

Polisi Sumut Tangkap WNA Pelaku Penipuan Internet

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek rumah berlantai tiga di Kompleks Perumahan Malibu Indah Medan yang dijadikan markas penipuan antarnegara melalui internet.

NUSANTARA

Kamis, 20 Des 2012 11:18 WIB

penipuan, internet, sumatera utara

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara  menggerebek rumah berlantai tiga di Kompleks Perumahan Malibu Indah Medan yang dijadikan markas penipuan antarnegara melalui internet.

Polisi menangkap 36 warga negara asing (WNA) yang terdiri dari 16 wanita dan 20 pria asal Korea, Cina dan Thailand. Polisi juga menyita puluhan unit handphone dan telepon satelit yang digunakan untuk berkomunikasi ke sejumlah negara.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Sadono Budi Nugroho mengatakan penggerebekan berdasarkan informasi dari Mabes Polri yang didapat dari  kepolisian Taiwan dan Cina.

"Mereka ada yang beroperasi di Medan, Surabaya dan Jakarta. Sasaran utama warga negara asing, tapi tidak tertutup kemungkinan korban korbannya warga Indonesia," kata Sadono.

Dijelaskan Sadono, rumah itu dijadikan markas transaksi online ilegal dengan jaringan internasional berupa penipuan melalui internet dan ini masuk dalam transnasional crime.Menurutnya, para WNA yang diamankan merupakan pelarian dari negaranya setelah melakukan penipuan dengan cara menawarkan produk di internet.

"Kemudian mereka melarikan diri lalu ditampung di sejumlah provinsi di Indonesia seperti Medan, Surabaya dan Jakarta. Selanjutnya para pelaku kembali beroperasi di Indonesia dengan modus yang sama. Mereka menawarkan berbagai barang di internet dan calon konsumen yang berminat diminta mengirim sejumlah uang. Namun kemudian barang yang dipesan tak kunjung dikirim," tambah Sadono.

Sadono juga mengatakan, kasus yang sama sebelumnya juga sudah dibongkar pihak Bareskrim Mabes Polri di Surabaya dan para pekerja yang berasal dari Taiwan, Cina sudah dideportasi ke negara asal karena tidak memiliki dokumen resmi masuk ke Indonesia.

Sadono menambahkan, tidak tertutup kemungkinan para tersangka juga menjual wanita asing ke tempat-tempat hiburan malam di Medan, mengingat banyak yang bekerja di sejumlah tempat hiburan malam di Medan.

Untuk mengungkap jaringan para pelaku, sambung Sadono, Dit Reskrimsus Polda Sumut akan berkoordinasi dengan beberapa operator seluler guna melacak keberadaan sindikat ini.

Sumber: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=82312:36-wna-ditangkap-dari-perumahan-malibu-indah-&catid=37:medan&Itemid=457

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending