KBR68H, Pati - Munculnya status yang berisi penistaan terhadap suatu agama di jejaring sosial, langsung mendapat tanggapan serius Polres Pati. Polisi pun langsung mengamankan seorang pengunggahnya berdasarkan identitas diakun jejaring sosial tersebut.
Status atau kata-kata yang diunggah pengguna akun jejaring sosial Frans Johan Arifin, beberapa hari lalu sempat menjadi pembicaraan banyak orang. Karena diakun jejaring sosial itu, tertulis kata-kata provokatif penistaan terhadap agama.
Kapolres Pati, Bernard Sibarani mengatakan, pihaknya langsung menindak lanjuti permasalahan tersebut. Setelah mendapatkan identitas yang tertera di akun jejaring sosial itu, polisi langsung menjemput seseorang dari tempat kerjanya untuk dimintai keterangannya.
“Sudah kita periksa, sudah kita interograsi. Dan waktu diinterograsi, account-nya dibuka masih jalan nada-nada penghinaan itu masih jalan. Nah ketika dibuka, ternyata nada-nada hinaan itu masih terus jalan, tanpa dikerjakan. Berarti ini ada orang yang memainkan. Dan orang yang memainkan ini yang akan kita cari,” jelas Bernard Sibarani.
Karena namanya dibajak seseorang untuk melakukan penistaan terhadap agama tertentu, kata Bernard Sibarani, pemilik akun Frans Johan Arifin pada saat itu juga, langsung membuat laporan atas pembajakan akun miliknya.
"Terus kita sudah hubungi pihak-pihak ormas untuk memberikan penjelasan kepada masyarakatnya agar tidak terpancing dan terprovokasi dengan kegiatan tersebut. Jadi kita juga kasihan dengan pemilik frans johan arifin yang justru menjadi korban kejahatan internet,” tambah Bernard Sibarani.
Bernard menambahkan, untuk mengungkap pembajak (hacker) akun jejaring sosial yang telah mengunggah nada provokatif, Mabes Polri akan melakukan penyelidikan intensif. Sebab, kejahatan itu menggunakan teknologi informatika.
Setelah Polres Pati menangani perkara ini, akun jejaring sosial tersebut, sudah tidak dapat diakses lagi, dengan keterangan, This attachment may have been removed or the person who shared it may not have permission to share it with you.
Polisi Pati Tangani Kasus Penistaan Agama di Jejaring Sosial
Munculnya status yang berisi penistaan terhadap suatu agama di jejaring sosial, langsung mendapat tanggapan serius Polres Pati. Polisi pun langsung mengamankan seorang pengunggahnya berdasarkan identitas diakun jejaring sosial tersebut. Status atau kata

NUSANTARA
Senin, 24 Des 2012 10:37 WIB

Polisi Pati, Penistaan Agama
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai