Bagikan:

Polisi Pati Tangani Kasus Penistaan Agama di Jejaring Sosial

Munculnya status yang berisi penistaan terhadap suatu agama di jejaring sosial, langsung mendapat tanggapan serius Polres Pati. Polisi pun langsung mengamankan seorang pengunggahnya berdasarkan identitas diakun jejaring sosial tersebut. Status atau kata

NUSANTARA

Senin, 24 Des 2012 10:37 WIB

Author

Pas FM Pati

Polisi Pati, Penistaan Agama

KBR68H,  Pati - Munculnya status yang berisi penistaan  terhadap suatu agama di jejaring sosial, langsung mendapat tanggapan serius Polres Pati. Polisi pun langsung mengamankan seorang pengunggahnya berdasarkan identitas diakun jejaring sosial tersebut.

Status atau kata-kata yang diunggah pengguna akun jejaring sosial Frans Johan Arifin, beberapa hari lalu sempat menjadi pembicaraan banyak orang. Karena diakun jejaring sosial itu, tertulis kata-kata provokatif penistaan terhadap  agama.

Kapolres Pati, Bernard Sibarani mengatakan, pihaknya langsung menindak lanjuti permasalahan tersebut.  Setelah mendapatkan identitas yang tertera di akun jejaring sosial itu, polisi langsung menjemput seseorang dari tempat kerjanya untuk dimintai keterangannya.

“Sudah kita periksa, sudah kita interograsi. Dan waktu diinterograsi, account-nya dibuka masih jalan nada-nada penghinaan itu masih jalan. Nah ketika dibuka, ternyata nada-nada hinaan itu masih terus jalan, tanpa dikerjakan. Berarti ini ada orang yang memainkan. Dan orang yang memainkan ini yang akan kita cari,” jelas Bernard Sibarani.

Karena namanya dibajak seseorang untuk melakukan penistaan terhadap agama tertentu, kata Bernard Sibarani, pemilik akun Frans Johan Arifin pada saat itu juga, langsung membuat laporan   atas pembajakan akun miliknya.

"Terus kita sudah hubungi pihak-pihak ormas untuk memberikan penjelasan kepada masyarakatnya  agar tidak terpancing  dan terprovokasi dengan kegiatan tersebut. Jadi kita juga kasihan dengan pemilik frans johan arifin yang justru menjadi korban kejahatan internet,” tambah Bernard Sibarani.

Bernard menambahkan, untuk mengungkap pembajak (hacker) akun jejaring sosial  yang telah mengunggah nada provokatif,  Mabes Polri akan melakukan penyelidikan intensif. Sebab, kejahatan itu  menggunakan  teknologi informatika.
 
Setelah Polres Pati menangani perkara ini, akun jejaring sosial tersebut, sudah tidak dapat diakses lagi, dengan keterangan, This attachment may have been removed or the person who shared it may not have permission to share it with you.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending