KBR68H, Medan - Sat Narkoba Polresta Medan memusnahkan barang bukti ganja kering seberat 10 Kg, di halaman Mapolresta Medan, kemarin. Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan dari tersangka Rahbuddin alias Udin Muhammad Nasir dan Dahlan.
Dalam pemusnahan yang dipimpin Wakasat Narkoba Polresta Medan S Simaremare ini juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Joseph Christian dan penasehat hukum dari para tersangka Untung Haryono serta ketiga tersangka.
Barang bukti ganja seberat 10 kg ini dimusnahkan dengan cara dibakar didalam drum besi dengan disiram minyak tanah dan dibakar hingga menjadi debu. Namun asap dari pembakaran barang bukti narkoba ini sempat membuat kawasan Mapolresta Medan tercium aroma ganja yang sangat menyengat.
Wakasat Narkoba Polresta Medan S Simaremare, saat dikonfirmasi mengatakan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah kerusakan dan penyusutan dari barang bukti narkoba tersebut.
"Mencegah barang bukti dari kerusakan dan penyusutan," ujarnya.
Kata dia, pemusnahan dilakukan juga untuk mencegah penyalahgunaan dari barang bukti narkoba tersebut.
"Yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan dari barang bukti ini," ungkap dia.(Radio Star News)
Sumber:http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=80622:-polisi-musnahkan-10-kg-ganja-kering-&catid=37:medan&Itemid=457
Polisi Medan Sita 10 Kg Ganja Kering
KBR68H, Medan - Sat Narkoba Polresta Medan memusnahkan barang bukti ganja kering seberat 10 Kg, di halaman Mapolresta Medan, kemarin.

NUSANTARA
Kamis, 06 Des 2012 09:05 WIB

ganja kering, polisi, medan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai