Kepolisian Jawa Barat gelar perkara dugaan penipuan dan pemerasan oleh Bupati Garut Aceng Fikri. Tindak pidana ini dilakukan Aceng kepada Asep Rahmat Kurnia yang dijanjikan sebagai Wakil Bupati.
Juru Bicara Kepolisian Jawa Barat Martinus Sitompul mengatakan, Aceng diduga melakukan penipuan sebesar Rp 250 juta dan pemerasan senilai Rp 1,4 miliar.
"Itu tadi dalam gelar perkara itu akan diuraikan unsur-unsurnya. Kemudian keterangan-keterangan apa yang memenuhi unsur-unsur itu atau apa yang belum atau apa yang kurang. Kemudian kalau kurang ya dilengkapi, kalau memang ini saksi lain yang perlu ya dilengkapi. Jadi di gelar perkara inilah akan menentukan proses ini,” kata Martinus.
Juru Bicara Kepolisian Jawa Barat Martinus Sitompul menambahkan, gelar perkara ini dilakukan oleh pejabat internal polisi tanpa menghadirkan Bupati Garut Aceng Fikri.
Sebelumnya, Bupati Garut Aceng Fikri diadukan atas kasus penipuan oleh Asep Rahmat Kurnia yang mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati Garut. Asep mengaku diminta uang sebagai jaminan menduduki posisi yang kosong sejak ditinggalkan Wakil Bupati sebelumnya Dicky Chandra.
Polisi Jabar Gelar Perkara Kasus Penipuan Aceng
Kepolisian Jawa Barat gelar perkara dugaan penipuan dan pemerasan oleh Bupati Garut Aceng Fikri. Tindak pidana ini dilakukan Aceng kepada Asep Rahmat Kurnia yang dijanjikan sebagai Wakil Bupati.

NUSANTARA
Rabu, 19 Des 2012 14:41 WIB

bupati garut, mendagri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai