KBR68H, Bandung - Kepolisian Jawa Barat akan memanggil paksa Bupati Garut Aceng Fikri bila tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Ini terkait dugaan penipuan dan pemerasan Aceng Fikri terhadap Asep Rahmat Kurnia Jaya saat dijanjikan sebagai Wakil Bupati Garut. Kepala Polisi Jawa Barat Tubagus Anis menyatakan pemanggilan Bupati Garut Aceng Fikri akan dilakukan besok
"Ada laporan kalau enggak salah besok kali ya. Karena baru kemarin laporannya diterima, yang penipuan dan pemerasan itu. (Pak, kalau besok enggak datang lagi akan dipanggil paksa ?) Oh iya, kan ada peraturannya. (Laporannya sendiri apa ?) Ya pinjem uanglah gitu, pakai uang. Uangnya enggak dibayar Rp 250 juta gitu dalam rangka pemilihan Bupati dulu."
Sebelumnya Asep Rahmat Kurnia Jaya mengaku dimintai uang senilai Rp250 juta oleh Aceng Fikri dalam bentuk mata uang dollar jika ingin menjadi Wakil Bupati Garut beberapa tahun lalu. Tetapi beberapa hari kemudian Aceng meminta tambahan Rp1,4 miliar melalui ajudannya. Asep Rahmat Kurnia Jaya melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Jawa Barat karena uang itu tidak dikembalikan dan ia gagal menjadi Wakil Bupati Garut. Aceng Fikri sebelumnya juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga akibat menceraikan istrinya hanya 4 hari setelah menikah. Perempuan yang dinikahi juga masih di bawah umur.
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai