Bagikan:

PNS Mangkir Pasca Libur, Pemkab Jayapura Potong Uang Makan

NUSANTARA

Sabtu, 29 Des 2012 00:55 WIB

Author

I Putu Gede

PNS, Libur, Natal, Jayapura

KBR68H, Sentani – Sebanyak 70 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua mangkir di hari pertama masuk kerja, pada 28 Desember.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Edison Muabuay mengatakan akan memanggil seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau kepala dinas. Kepala SKPD harus memberi sanksi kepada PNS yang mangkir masuk kerja. Sanksi berupa pemotongan uang makan.

Edison Muabuay mengaku tidak mengetahui penyebab pegawai tersebut mangkir. Akibat hal itu sejumlah pelayanan masyarakat terganggu.

"Pada apel pagi, jumlahnya turun drastis. Kita tidak tahu masalahnya apa, pengaruhnya dimana. Apa karena besok hari Sabtu atau istilahnya hari kejepit, lalu tidak masuk," kata Edison.

Dalam apel Jumat pagi, jumlah PNS yang hadir kurang dari 30 persen dari total pegawai PNS Kabupaten Jayapura yang mencapai empat ribu lebih.

PNS mendapat jatah hari libur panjang karena Hari Raya Natal. Libur dimulai 22 Desember, dan masuk kembali hari Jumat, 28 Desember.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending