Bagikan:

Perusahaan di Pamekasan Sulit Penuhi UMK 2013

Sejumlah Perusahaan di Pamekasan diprediksi tidak akan memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan Gubernur Jatim sebesar Rp. 1. 059 600.

NUSANTARA

Jumat, 14 Des 2012 19:49 WIB

Pamekasan, UMK 2013

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending