KBR68H, Jakarta - Provinsi Jawa Barat menempati urutan teratas jumlah perusahaan yang mengajukan permintaan penangguhan pembayaran upah minimum tahun depan. Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja Dita Indah Sari mengatakan, perusahaan-perusahaan di Jawa Barat itu berjumlah sebagian besar berada di Bekasi, Bogor dan Depok. Jumlahnya mencapai lebih dari 280 perusahaan, yang umumnya bergerak di sektor garmen.
“Jawa Barat itu menempati posisi tertinggi, yang disusul kedua Banten, Tanggerang Kabupaten dan Kota. Jadi memang mayoritas sektor yang padat karya, jadi memperkerjakan buruh diatas 1000-1500, 2000 buruh. Jadi mereka menyebutkan bahwa kenaikan upah yang cukup signifikan akan sangat mempengaruhi cost perusahaan, sehingga mereka mengajukan penangguhan.”kata Dita Indah Sari.
Kementerian Tenaga Kerja menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja di daerah mengawasi proses pembayaran UMP 2013, terutama perusahaan yang mengajukan penangguhan upah. Sampai saat ini Kementerian Tenaga Kerja menerima lebih dari 1320 permintaan dari perusahaan di seluruh Indonesia untuk menangguhkan pembayaran upah sesuai UMP 2013.
Perusahaan di Jabar Paling Banyak Ajukan Penangguhan Upah Buruh 2013
KBR68H, Jakarta - Provinsi Jawa Barat menempati urutan teratas jumlah perusahaan yang mengajukan permintaan penangguhan pembayaran upah minimum tahun depan.

NUSANTARA
Minggu, 30 Des 2012 14:39 WIB

UMP, penangguhan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai